PDIP Soroti Balita Surabaya Disiksa Bibi-Paman, Singgung Peran Negara

Jakarta/SurabayaPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti kasus dugaan penyiksaan terhadap seorang balita di Surabaya yang diduga dilakukan oleh bibi dan pamannya. Partai tersebut menilai peristiwa ini bukan hanya persoalan pidana, tetapi juga cerminan lemahnya perlindungan anak yang harus menjadi perhatian negara.

Kasus ini memicu keprihatinan luas. Publik mempertanyakan bagaimana kekerasan terhadap anak bisa terjadi di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi ruang aman.

Dugaan Kekerasan terhadap Balita

Aparat penegak hukum di Surabaya tengah menangani perkara dugaan penganiayaan terhadap balita tersebut. Informasi awal menyebut korban mengalami luka yang mengarah pada indikasi kekerasan.

Pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan. Proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi.

Dalam kasus seperti ini, perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama, termasuk pendampingan medis dan psikologis.

PDIP Singgung Tanggung Jawab Negara

Menanggapi kasus tersebut, PDIP menyatakan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi anak. Perlindungan anak, menurut partai itu, tidak cukup hanya dengan penegakan hukum setelah kejadian, tetapi juga melalui pencegahan.

PDIP menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan sosial, peran RT/RW, serta layanan perlindungan anak di tingkat daerah. Selain itu, edukasi tentang pengasuhan yang aman dinilai perlu diperluas.

Partai tersebut juga meminta agar aparat bertindak tegas jika terbukti terjadi tindak pidana.

Aspek Hukum dan Perlindungan Anak

Kekerasan terhadap anak diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana yang berat.

Namun demikian, asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa sistem perlindungan anak harus bekerja secara menyeluruh. Tidak hanya aparat, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan institusi sosial memiliki peran penting.

Perlu Penguatan Sistem Pencegahan

Pengamat kebijakan sosial menilai kasus kekerasan terhadap anak sering kali dipicu oleh faktor ekonomi, stres keluarga, atau kurangnya pemahaman tentang pengasuhan.

Karena itu, intervensi negara perlu menyentuh aspek preventif. Layanan konseling keluarga, pengawasan sosial, dan pelaporan dini harus diperkuat.

Selain itu, akses masyarakat terhadap layanan pengaduan perlu dipermudah agar dugaan kekerasan dapat segera ditangani.

Harapan Publik

Kasus balita Surabaya yang diduga disiksa bibi dan pamannya menjadi pengingat keras tentang pentingnya perlindungan anak. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.

Di sisi lain, sorotan PDIP tentang peran negara membuka ruang diskusi lebih luas mengenai sistem perlindungan anak di Indonesia.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat diharapkan mampu mencegah kasus serupa terulang. Perlindungan anak bukan hanya tugas keluarga, tetapi tanggung jawab bersama.

admin

admin