Pramono Sudah Teken Dana Operasional RT/RW, Cair Mulai Oktober

Jakarta – Kabar baik bagi para Ketua daftar epictoto RT dan RW di DKI Jakarta. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, memastikan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, telah menandatangani persetujuan pencairan dana operasional untuk RT/RW. Proses pencairan dana ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan Oktober 2025.

Langkah ini menjadi angin segar bagi pengurus lingkungan yang selama ini mengeluhkan keterlambatan pencairan dana operasional yang menjadi salah satu bentuk apresiasi serta insentif atas kinerja mereka dalam melayani masyarakat di tingkat paling dasar.


Latar Belakang Dana Operasional RT/RW

Dana operasional untuk RT dan RW merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dana ini biasa digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas sosial, administrasi, kebersihan lingkungan, serta koordinasi keamanan di wilayah RT/RW.

Namun sejak awal tahun 2025, pencairan dana ini mengalami kendala teknis dan birokrasi, sehingga belum bisa direalisasikan sesuai jadwal. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan pengurus RT dan RW karena tugas-tugas operasional mereka tetap harus berjalan tanpa dukungan anggaran yang semestinya.

baca juga: begini-ciri-ciri-hiv-yang-muncul-di-kemaluan-pria


Langkah Konkret Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti seluruh proses administrasi yang dibutuhkan, termasuk melakukan revisi anggaran dan konsultasi dengan pemerintah pusat. Dalam hal ini, Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet memainkan peran penting dengan memberikan tanda tangan persetujuan pencairan.

“Kami pastikan bahwa mulai Oktober dana operasional RT dan RW akan cair. Proses administratif sudah selesai. Sekarang tinggal pelaksanaan di lapangan,” ujar Joko Agus dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta.

Menurut Joko, anggaran yang telah disiapkan untuk dana operasional ini mencapai ratusan miliar rupiah, mencakup seluruh RT dan RW di lima wilayah kota administratif dan satu kabupaten administrasi di DKI Jakarta. Setiap Ketua RT dan RW nantinya akan menerima dana sesuai ketentuan yang berlaku dan berdasarkan jumlah penduduk serta luasan wilayah.


Respons Para Ketua RT/RW

Kabar ini disambut dengan antusias oleh para Ketua RT dan RW di berbagai wilayah Jakarta. Banyak dari mereka yang telah menunggu kepastian pencairan dana sejak awal tahun, karena kegiatan rutin seperti pelayanan surat-menyurat warga, pemeliharaan kebersihan, hingga kerja bakti harus tetap dijalankan dengan atau tanpa dukungan operasional.

“Alhamdulillah, akhirnya ada kejelasan. Kita sudah kerja terus tanpa dana dari Januari, semoga Oktober benar-benar cair,” ujar Pak Ridwan, Ketua RT di wilayah Jakarta Timur.

Ia juga berharap agar ke depan sistem pencairan bisa lebih teratur dan tidak bergantung pada proses politik atau birokrasi yang panjang.


Tantangan dan Evaluasi

Meski kabar pencairan dana ini disambut positif, evaluasi terhadap sistem pendistribusian dan pemanfaatan dana RT/RW juga menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan digitalisasi laporan keuangan dan aktivitas RT/RW sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana.

Dengan sistem pelaporan berbasis aplikasi, setiap pengurus RT/RW nantinya akan diwajibkan untuk mengisi laporan rutin mengenai pemanfaatan dana serta kegiatan yang telah dilakukan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan anggaran dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di tingkat wilayah.


Penutup

Pencairan dana operasional RT/RW pada bulan Oktober nanti menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung struktur pemerintahan hingga ke tingkat akar rumput. Peran RT dan RW yang vital dalam pelayanan masyarakat, keamanan lingkungan, dan sosial kemasyarakatan memang sudah selayaknya mendapatkan dukungan penuh, termasuk dari sisi anggaran.

Kebijakan ini bukan hanya wujud tanggung jawab, tetapi juga upaya menjaga semangat gotong royong yang menjadi kekuatan masyarakat Jakarta. Kini, tinggal menunggu realisasi pencairannya dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar sampai dan digunakan secara tepat guna.

sumber artikel: www.tiryakioglumotosiklet.com

admin

admin